Kurikulum adalah seperangkat
rencana yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
Dalam perkembangan kurikulum sering diganti – ganti. Itu adalah hal yang biasa,
kurikulum diganti – ganti karena untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya
sehingga kurikulum sebelumnya yang belum relevan menjadi relevan sesuai dengan
perkembangan zaman. Kurikulum dirancang oleh sekolah masing – masing sesuai
dengan kebutuhan sekolah masing – masing oleh sekelompok guru melalui
musyawarah para guru dan disetujui oleh kepala sekolah dan diknas kabupaten
atau kota. Kurikulum ini disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
Landasan
KTSP :
1. UUD 1945
2. UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3. PP No. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional
4. Permen diknas No. 22, 23, 24 tahun 2006
5. Permen diknas No. 6 tahun 2007
Pedoman pengembangan : Standar Isi, Standar Kompetensi
Lulusan, Badan Standar Nasional Pendidikan
Prinsip
Pengembangan :
1. Berpusat pada peserta didik : bearti siswa disini diperlukan keaktifannya sebagai sentral bukan lagi guru yang menjadi sentral pendidikan. Tapi guru disini diperlukan sebagai pelurus dan membantu siswa belajar.
2. Beragam dan terpadu : tidak membedakan antara peserta didik yang dari kota atau desa, mengajar. gender ataupun yang lain – lain sehingga walau beragam tetap memiliki kesamaan yang sama dalam proses belajar
3. Tanggap terhadap iptek dan seni : sekolah tidak hanya bergulat dengan buku pelajaran tapi diluar jam pelajaran ada kegiatan ekstrakulikuler seperti : komputer, seni tari, dll
4. Relevan : pelaksanaan kurikulum disekolah harus relevan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh sekolah tersebut seperti mata pelajaran bahasa asing,
5. Menyeluruh dan berkesinambungan : kognitif (intelektual), afektif (sikap dan minat), psikomotor (keterampilan).
6. Longlife education / belajar sepanjang hayat : belajar itu tidak dibatasi oleh umur kita. Belajar sudah dimulai dari kita dalam kandungan dan akan terus berlangsung sampai kita menutup mata.
7. Seimbang nasional dan daerah : kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Antara kepentingan nasional dan daerah harus saling keterkaitan atau mengisi.
Komponen
– komponen KTSP :
1. Visi, misi dan tujuan
2. Struktur dan muatan – muatan mata pelajaran, beban studi
3. Kalender pendidikan
4. Silabus
5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Silabus
adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru bidang study ataupun
musyawarah para guru bidang study yang akan dilaksanakan dalam waktu 6 bulan /
1 semester.
Komponennya :
1. Standar kompetensi : pengetahuan, keterampilan yang harus dikuasai peserta didik.
2. Kompetensi dasar : kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
3. Materi pokok : pokok – pokok materi yang harus dipelajari siswa
4. Kegiatan pembelajaran : aktifitas / langkah – langkah yang dilakukan siswa dalam proses belajar mengajar
5. Indicator : tolak ukur terhadap pencapaian tujuan pembelajaran
6. Penilaian : proses atau hasil dari belajar
7. Alokasi waktu : waktu ynag dibutuhksn untuk kegiatan belajar mengajar
8. Bahan belajar : buku, materi ajar, internet, dll
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana atau scenario yang disampaikan
guru untuk kegiatan pembelajaran satu kali pertemuan.
Komponennya :
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indicator
4. Alokasi waktu
5. Tujuan pembelajaran
6. Materi ajar
7. Metode pembelajaran
8. Langkah – langkah pembelajaran
9. Alat dan sumber
10. Penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar